KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot Madiun Prioritaskan Program Pengelolaan Sampah
Media: jatim.tribunnews.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
29 July 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot Madiun Prioritaskan Program Pengelolaan Sampah
Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (29/7/2026). Dalam dokumen KUA-PPAS 2027 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 931.594.005.336. Nilai itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 298.416.599.236 dan pendapatan transfer sebesar Rp 633.177.406.100. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 985.378.954.557, yang terdiri atas belanja operasi Rp 899.813.110.604, belanja modal Rp 77.379.870.608, serta belanja tidak terduga Rp 8.185.973.344. Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah menganggarkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 53.784.949.220. Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun mengatakan, KUA-PPAS 2027 menjadi landasan penyusunan APBD 2027 sekaligus arah pembangunan Kota Madiun pada tahun depan. "2027 nanti akan jadi fokus sesuai yang pernah disampaikan. Kita berharap bisa menyelesaikan terkait pengelolaan sampah, sehingga pengelolaan sampah akan menjadi prioritas pembangunan. Seluruh pembangunan basisnya berbasis lingkungan,". "Hari ini yang penting bukan hanya pendapatan daerah, tetapi juga pendapatan masyarakat. Karena itu kami membuka ruang-ruang ekonomi bagi masyarakat melalui berbagai program pemerintah yang langsung menyasar ke bawah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,".