Pemerintah Kota Madiun dan DPRD menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Salah satu program yang menjadi perhatian pada rancangan KUA dan PPAS 2027 adalah penyelesaian pengelolaan sampah. Pemkot Madiun dan DPRD Kota Madiun menyepakati rancangan KUA dan PPAS 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Jalan Taman Praja, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Rabu (29/7/2026). Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun mengatakan, KUA-PPAS 2027 menjadi landasan penyusunan APBD 2027. Selain itu menjadi arah pembangunan Kota Madiun pada tahun depan. Bagus mengatakan terdapat lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah yakni penguatan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi tata kelola pemerintahan digital, ketahanan sosial dan lingkungan hidup berkelanjutan, serta penguatan inovasi daerah dan kolaborasi multipihak. Menurut Bagus, salah satu program yang menjadi perhatian utama pada 2027 adalah penyelesaian persoalan pengelolaan sampah. Untuk itu pengelolaan sampah akan menjadi prioritas pembangunan di Kota Madiun pada tahun 2027. “Pada tahun 2027, kami berharap bisa menyelesaikan terkait pengelolaan sampah. Untuk itu pengelolaan sampah akan menjadi prioritas pembangunan. Apalai seluruh pembangunan basisnya berbasis lingkungan,”.