Langgar Aturan, 3 Napi Narkoba Lapas Madiun Dipindah ke Nusakambangan
Media: kompas.com
Narasumber: Fajar Nur Cahyono (Kepala Lapas Kelas I Madiun)
Tanggal Posting:
09 October 2026
Langgar Aturan, 3 Napi Narkoba Lapas Madiun Dipindah ke Nusakambangan
Tiga narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun dipindahkan ke Pulau Nusakambangan lantaran melakukan pelanggaran. Ketiga warga binaan yang dipindah merupakan narapidana narkoba dengan hukuman di atas 10 tahun penjara. Kepala Lapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono menyatakan, pemindahan tiga warga binaan itu bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban. “Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini untuk memperkuat sistem pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kebijakan ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,".