Lima Ahli Waris di Kota Madiun Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 285 Juta
Lima ahli waris pekerja rentan di Kota Madiun menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai total Rp 285 juta. Manfaat tersebut diserahkan dalam program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) di Lapak Kampir, Kelurahan Kanigoro. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun kepada ahli waris peserta program Pro JKK-JKM. Selain santunan Jaminan Kematian (JKM), salah seorang ahli waris juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan senilai Rp 75 juta. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun Sevy Renita Setyaningrum mengatakan "Jaminan Kematian diselenggarakan untuk memberikan santunan kepada ahli waris agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia"."Ini bukti nyata negara hadir memberikan jaminan sosial bagi warganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan".