LKK Kota Madiun Dialihkan ke BPR, DPRD Minta Piutang dan Kredit Macet Dipetakan
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Lanjar Agus Susilo (Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 August 2026
LKK Kota Madiun Dialihkan ke BPR, DPRD Minta Piutang dan Kredit Macet Dipetakan
Rencana pengalihan pengelolaan Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) ke Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun mendapat perhatian DPRD. Kalangan legislatif meminta proses tersebut dilakukan secara hati-hati dengan diawali pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset dan kewajiban LKK. Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun Lanjar Agus Susilo mengatakan "Harus dipilah-pilah. Jangan sampai nanti ngoper borok. Kami tunggu hasil investigasinya, permasalahannya seperti apa dan datanya bagaimana"."Bukan satu, dua, tiga bulan lancar, setelah itu macet lagi. Kasihan BPR"."Kalau memang tidak memungkinkan, jangan dipaksa. Kalau dialihkan ke BPR harus benar-benar sehat. Barangnya KW 1, bukan KW 2 atau KW 3, dan ada jaminan". Anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Ngedi Trisno Yhusianto menilai "Duitnya masih ada atau tidak, berapa, posisinya di mana. Statusnya aman atau tidak, macet atau tidak. Itu yang perlu dievaluasi"."’Pelayanan harus tetap jalan dan lebih baik, tetapi jangan mindah borok. Jangan sampai dipindahkan ke sana, malah BPR-nya yang keteteran"."Desember harus klir. Supaya mulai Januari 2027 pemerintah sudah tidak mengelola lagi LKK".