Melalui Peran Perisai BPJS Ketenagakerjaan Madiun Pastikan Pekerja Informar Terhindar Dari dampak Resiko Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun, terus mengoptimalkan produktivitas agen penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) dalam upaya meningkatkan jumlah tenaga kerja aktif bukan penerima upah (BPU) di wilayah Madiun dan sekitarnya. Mereka para perisai ini merupakan program keagenan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, terutama sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan UMKM. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum menyampaikan, Kami menilai jalur keagenan perisai cukup efektif menjangkau pekerja sektor informal. Sehingga mereka memiliki peran strategis sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya agen perisai kami ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan Madiun dalam mengedukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang lebih luas, khususnya pekerja mandiri yang belum mengetahui pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,