Pasar Templek Kota Madiun Direvitalisasi Rp 392 Juta, Pedagang Direlokasi Sementara
Pasar Mojorejo atau yang lebih dikenal sebagai Pasar Templek di Kota Madiun mulai dipermak. Pemerintah kota mengalokasikan anggaran Rp 392 juta dari APBD 2026 untuk merevitalisasi pasar tradisional tersebut, pembenahan kali ini masih terbatas pada kios, drainase, paving, dan akses masuk. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Hesti Setyorini mengatakan, "Kios soto yang ada kondisinya sudah tidak layak, ini diperbaiki. Sama penataan saluran dalam pasar dan perbaikan paving"."Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 90 hari dengan sisa waktu 73 hari. Insya Allah pekerjaan selesai sesuai rencana"."Kalau relokasi pedagang di mana kami tidak tahu".