Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian Kawal Transparansi Dana Rp. 10 Juta per RT
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
01 October 2026
Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan dan Kepolisian Kawal Transparansi Dana Rp. 10 Juta per RT
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Madiun Kota untuk memberikan penguatan dan pengawasan dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah lingkungan yang didukung anggaran Rp10 juta untuk setiap rukun tetangga (RT). Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun dalam Sosialisi Penguatan Peran Pokmas dalam Pengelolaan Sampah Lingkungan di Aula Kantor Kecamatan Taman pada Rabu (30/9/2026). Bagus menegaskan, penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan perencanaan. “RT itu mengajukan RAB untuk nanti bisa dilakukan pencairan, yang nanti akan direview oleh teman-teman di kelurahan,” . “Kalau wilayah Kecamatan Taman, itu dari 399 RT, 395 yang menyatakan mengambil. Hari ini sudah terealisasi 384. Yang lainnya menunggu proses,”. “Jadi ada berbagai macam hal yang kalau kita bertemu ini, segala permasalahan bisa kelihatan,”.