Pemprov Jatim Tata Kawasan Rusunawa Hayam Wuruk Kota Madiun, Bangun RTH hingga Area UMKM
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Hendro Pradono (Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
01 September 2026
Pemprov Jatim Tata Kawasan Rusunawa Hayam Wuruk Kota Madiun, Bangun RTH hingga Area UMKM
Wajah kawasan Rusunawa Hayam Wuruk di Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun, bakal semakin hijau. Ruang terbuka hijau (RTH) seluas sekitar 4.000–5.000 meter persegi dibangun sebagai bagian dari penanganan kawasan kumuh.Pembangunan RTH tersebut merupakan program Pemprov Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jawa Timur.
Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Hendro Pradono mengatakan, "Sebetulnya bukan proyeknya Perkim, tapi proyeknya DPRKPCK provinsi dalam rangka pengentasan kawasan kumuh di atas lima hektare yang menjadi kewenangan provinsi"."Fungsinya untuk menambah keindahan kawasan sekaligus mengatasi kekumuhan".