Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Madiun Tembus 79 Persen
Media: memorandum.disway.id
Narasumber: Jariyanto (Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
13 October 2026
Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Madiun Tembus 79 Persen
Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota MADIUN terus dikebut. Hingga Selasa 13 Oktober 2026, realisasinya telah mencapai 79 persen. Sementara bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berada di kisaran 76 persen. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun Jariyanto mengatakan, operasi gabungan penertiban lalu lintas dan pajak kendaraan di Jalan Jawa menjadi salah satu upaya mendongkrak penerimaan pajak. Kegiatan tersebut melibatkan UPT PPD Madiun Bapenda Jatim, dan Dinas Perhubungan Kota Madiun, Satlantas Polres Madiun Kota, dan Jasa Raharja. ‘’Ini salah satu langkah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah di sektor PKB dan BBNKB,’’. ‘’Insya Allah 100 persen. Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, tercapai 100 persen,’’.