Penumpang meningkat, KAI Daop 7 perketat aturan bagasi dan powerbank
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Tohari (Manager Humas KAI Daop 7 Madiun)
Tanggal Posting:
02 October 2026
Penumpang meningkat, KAI Daop 7 perketat aturan bagasi dan powerbank
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan barang bawaan dan penggunaan perangkat elektronik penumpang untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di tengah peningkatan volume penumpang. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari, Jumat, mengatakan, "Sesuai aturan yang berlaku, setiap pelanggan atau penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan batas berat maksimum 20 kilogram, volume maksimum 100 desimeter kubik, dan dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter"."Apabila barang bawaan beratnya melebihi 40 kilogram dan dimensinya lebih dari 200 desimeter kubik, dianjurkan untuk menggunakan layanan ekspedisi. Sebab, dengan ukuran tersebut tentu sudah mengganggu kenyamanan penumpang lainnya".