Plt Wali Kota Berikan 75 Jawaban Pandangan Fraksi, Diataranya Kenaikan BTT Rp11,5 M
Media: rri.co.id
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
02 September 2026
Plt Wali Kota Berikan 75 Jawaban Pandangan Fraksi, Diataranya Kenaikan BTT Rp11,5 M
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menjawab sedikitnya 75 pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kenaikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dan perubahan pos belanja bantuan sosial. Jawaban tersebut disampaikan Bagus dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, pada Senin, 31 Agustus 2026. Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait anggaran BTT dalam rancangan perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp2 miliar menjadi Rp13,5 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp11,5 miliar. Secara nominal, tambahan anggaran BTT itu mencapai sekitar 31,6 persen dari total tambahan belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2026. Menurut Bagus, penambahan anggaran tersebut disiapkan sebagai dana cadangan dalam perencanaan anggaran daerah. Kenaikan BTT, kata dia, juga disebabkan adanya sejumlah anggaran yang belum dapat ditempatkan dalam pos belanja tertentu. Salah satunya berkaitan dengan pendayagunaan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Proses penganggaran dana tersebut masih memerlukan asistensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "BTT ini dapat didayagunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan. Ketika dalam pembahasan terdapat dinamika, BTT bisa digunakan," . "Secara substansi maupun sasaran tidak mengalami perubahan," .