Plt Wali Kota Madiun Hadiri Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal, Satlinmas Kecamatan Taman Wajib Paham Aturan Cukai
Media: suaramedianasional.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
28 August 2026
Plt Wali Kota Madiun Hadiri Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal, Satlinmas Kecamatan Taman Wajib Paham Aturan Cukai
Sosialisasi barang kena cukai kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berlanjut di Kecamatan Taman. Sosialisasi kepada puluhan Satlinmas di wilayah Kecamatan Taman itu berlangsung di Waroenk Ayom Jalan Letkol Suwarno. Sosialisasi makin menarik lantaran dihadiri Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun pada, Rabu (26/8/2026). Plt Wali Kota Madiun menyebut Satlinmas memiliki peran besar dalam membantu negara mengendalikan peredaran barang kena cukai. Pasalnya, Satlinmas banyak berkegiatan langsung di masyarakat. Karenanya, Satlinmas harus paham apa saja barang kena cukai dan bagaimana bentuk-bentuk penyalahgunaannya. Khususnya, cukai tembakau yang banyak beredar di masyarakat. “Hari ini sosialisasi cukai tembakau di Kecamatan Taman, sama seperti sebelumnya, keberadaan barang kena cukai ini harus diketahui masyarakat. Khususnya Satlinmas yang banyak berkegiatan di masyarakat,”. “Cukai ini kan menjadi pemasukan negara seperti pajak. Kalau peredaran cukai ilegal bisa dicegah, maka kerugian negara juga semakin ditekan dan pendapatan negara meningkat. Dengan begitu dana bagi hasil cukai ke daerah juga meningkat,”.