Polres Madiun Libas 6 Kasus Pencurian dengan pemberatan Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam gelaran Operasi Sikat Semeru 2026 di wilayah hukum Kabupaten Madiun. Pengungkapan tersebut mencakup berbagai modus kejahatan yang meresahkan warga, mulai dari aksi ganjal ATM, pencurian perhiasan bermodus bantuan sosial, komplotan pencuri susu lintas kota, pencurian kendaraan bermotor, hingga pembobolan gudang perumahan. Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan "Keberhasilan penindakan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Madiun dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Madiun. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti secara profesional, tuntas, dan terukur sesuai hukum yang berlaku".