Punya Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun? Langsung Lapor ke Kelurahan
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
17 October 2026
Punya Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun? Langsung Lapor ke Kelurahan
Warga Kota Madiun yang rumahnya rusak dan membutuhkan perbaikan mendesak tak perlu menunggu pendataan menyeluruh.Pemkot membuka jalur pelaporan melalui kelurahan agar penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bisa segera diupayakan. Ketua RT diminta aktif mendata dan melaporkan kondisi hunian warganya. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, "Kalau kita menghitung nanti menunggu data, terlalu lama. Makanya hari ini saya ingin turun, RT di seluruh Madiun. Kalau ada warga yang mendesak membutuhkan bantuan, laporkan"."Nggak usah menunggu pak lurah keliling. Kalau memang mendesak, langsung laporkan ke lurah supaya bisa diintervensi"."Kalau yang nggak bisa masuk desil, kita masukkan ke teman-teman lembaga amil zakat, kita tawarkan"."Langsung dibangunkan. Jadi, langsung pengerjaan, tidak pemberian dana".