Rancangan Perubahan APBD Kota Madiun 2026, Pendapatan Naik Rp15,63 Miliar, Belanja Bertambah Rp36,43 Miliar
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Armaya (Ketua DPRD Kota Madiun) dan F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
18 August 2026
Rancangan Perubahan APBD Kota Madiun 2026, Pendapatan Naik Rp15,63 Miliar, Belanja Bertambah Rp36,43 Miliar
Pemerintah Kota Madiun memproyeksikan pendapatan daerah naik Rp15,63 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp36,43 miliar. Rancangan Perubahan APBD tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Paripurna. Dalam perubahan anggaran, pendapatan daerah yang semula sekitar Rp928,27 miliar diproyeksikan menjadi Rp943,90 miliar. Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,062 triliun menjadi Rp1,099 triliun. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, "Saya sudah menyampaikan bahwa pendapatan daerah itu, satu, pendapatan untuk pemerintah kota, dan pendapatan yang langsung bisa diterimakan. Sehingga apa yang harus kita lakukan ini bermacam-macam"."Update data wajib pajak ini harus segera dilakukan. Sehingga ini salah satu yang nanti bisa menjadi pendapatan tambahan dari Bapenda"."Lebih ke BPHTB. Ini yang nanti akan jadi besar. Kalau pajak-pajak lainnya secara pajaknya, kita tidak akan naikkan. Tetapi lebih mana-mana potensi itu digali terus"."BTT itu tidak harus menunggu pada saat ada kejadian bencana. Dalam keadaan-keadaan mendesak itu bisa menggunakan BTT". Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, "Nanti akan kita saring, PAD itu yang peningkatannya banyak dari sektor apa harus kita lihat dulu. Semuanya kita bahas"."Yang jelas jangan sampai nanti PAD naik terus membebani masyarakat. Saya kira itu nanti tidak menjadi populis di kebijakan pemerintah kota"."Seperti biasa, kita akan maksimalkan fungsi sidak, fungsi rapat dengar pendapat, untuk memberikan peluang kepada teman-teman DPRD sebagai fungsi controlling".