Soroti Mundurnya Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun Minta Pengunduran Diri Pejabat Tak Langsung Disetujui
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: Armaya (Ketua DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 July 2026
Soroti Mundurnya Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun Minta Pengunduran Diri Pejabat Tak Langsung Disetujui
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tidak serta-merta menyetujui pengajuan pengunduran diri pejabat struktural hanya dengan alasan pribadi. Menurut dia, setiap pengajuan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan birokrasi. “Pemkot harus mengkaji secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan"."Tidak serta-merta harus langsung disetujui. Alasan pribadi itu harus ditelaah dulu, diajak bicara dulu. Jangan sampai nanti semua pejabat menjadikan alasan pribadi sebagai dasar mengundurkan diri". “Kalau terlalu banyak Plt, tentu beban kerjanya semakin berat. Karena itu, kekosongan jabatan harus segera diisi". "Harapan saya semuanya segera terisi. Beban kerja pemkot saat ini sangat berat sehingga dibutuhkan komitmen dan loyalitas ASN untuk menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan"."Peran sekretaris OPD, kepala bidang, hingga kepala bagian perlu diperkuat untuk menopang kinerja organisasi selama masa transisi".