Tabung Elpiji 3 Kg Disembunyikan di Tempat Sampah Penginapan Jalan Serayu
Media: Memorandum
Narasumber: Tri Prasetyaningrum (Plt Kabid Perdagangan Disdag Kota Madiun)
Tanggal Posting:
04 November 2026
Tabung Elpiji 3 Kg Disembunyikan di Tempat Sampah Penginapan Jalan Serayu
Praktik penggunaan elpiji bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan ditemukan di sebuah penginapan di Jalan Serayu, Kota Madiun. Dalam sidak, petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun menemukan tabung elpiji ukuran tiga kilogram yang disembunyikan di dalam tempat sampah. Pemeriksaan dilakukan setelah disdag menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan gas melon di tempat usaha tersebut. Plt Kabid Perdagangan Disdag Kota Madiun Tri Prasetyaningrum mengatakan, "Kami akan menyurati dan memberikan peringatan agar pelaku usaha lebih tertib"."Usaha perhotelan semestinya menggunakan elpiji nonsubsidi"."Pengisian harus diutamakan bagi pengguna langsung"."Pengawasan terus diperketat agar pasokan terjaga dan penyalurannya tepat sasaran".