Tak Ingin Korupsi Terus Berulang, Buruh Madiun Gelar Aksi Dukug RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Media: jatim.tribunnews.com
Narasumber: Aries Budiono (Koordinator aksi yang juga mewakili Serikat Buruh Madiun Raya)
Tanggal Posting:
27 August 2026
Tak Ingin Korupsi Terus Berulang, Buruh Madiun Gelar Aksi Dukug RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Madiun, Jalan Taman Praja, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (27/8/2026). Massa yang mayoritas berasal dari Serikat Buruh Madiun Raya tersebut mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang. Selain itu, mereka juga meminta pemberantasan korupsi diperkuat, termasuk dengan memberikan hukuman berat kepada para koruptor. Menurut mereka, korupsi telah merugikan masyarakat luas dan merampas hak-hak rakyat. Aksi berlangsung kondusif. Dua orang orator secara bergantian menyampaikan tuntutan di depan Gedung DPRD Kota Madiun dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Koordinator aksi yang juga mewakili Serikat Buruh Madiun Raya, Aris Budiono, mengatakan pihaknya sengaja mendatangi DPRD Kota Madiun untuk menyuarakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberian hukuman mati bagi koruptor. "Hari ini kami mendatangi DPRD Kota Madiun menyampaikan aspirasi agar Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati buat koruptor ini segera disahkan,". "Koruptor itu merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh kami ini selalu dijadikan tumbal krisis. Kalau krisis, yang di-PHK tetap kaum buruh,".