Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Kabupaten Blitar
Media: harianbhirawa.co.id
Narasumber: Komaidi (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun)
Tanggal Posting:
02 July 2026
Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Kabupaten Blitar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, "Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi seluruh pengguna jasa kereta api maupun masyarakat”.” Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya penutupan perlintasan liar. Sinergi ini sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal”.