Pemkot Madiun Minta Warganya Waspadai Pinjol Ilegal, Judol, dan Investasi Bodong, Ini Alasannya
Media: Radar Madiun
Narasumber: Danang Novianto (Kabag Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Madiun)
Tanggal Posting:
11 September 2024
Pemkot Madiun Minta Warganya Waspadai Pinjol Ilegal, Judol, dan Investasi Bodong, Ini Alasannya
Pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), dan investasi bodong, tengah marak di masyarakat. Janji untung cepat jadi magnet jeratan pinjol dan judol. "Padahal semua itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, bisa menjebak, menipu, dan merugikan," kata Kabag Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Madiun Danang Novianto, Selasa (10/9). Danang menyatakan, setiap bulan menemukan puluhan keluhan masyarakat. Banyak masyarakat menggunakan pinjol. Saat pinjol tidak dibayarkan, otomatis akan bisa mengakses informasi atau menginformasikan pinjaman terhadap orang terdekat melalui aplikasi yang sudah disadap.