Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto Ingatkan Sanksi Tegas bagi ASN Pelanggar Netralitas
Media: rri.co.id
Narasumber: Eddy Supriyanto ((Pj) Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
21 September 2024
Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto Ingatkan Sanksi Tegas bagi ASN Pelanggar Netralitas
Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi tegas. Dalam acara sosialisasi netralitas ASN yang digelar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun di Sun Hotel pada Jumat (20/9/2024), Eddy menyampaikan bahwa ASN harus tetap fokus pada pelayanan masyarakat tanpa terlibat dalam politik praktis. "Netralitas ASN adalah kunci sukses Pilkada yang aman, tertib, dan damai. Bagi ASN yang melanggar, ada sanksi tegas yang sudah diatur, mulai dari sanksi ringan hingga berat, tergantung pada jenis pelanggarannya," ujar Eddy Supriyanto. Eddy menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN bisa berupa dukungan terbuka kepada pasangan calon, keterlibatan dalam kampanye, hingga menggerakkan orang lain untuk mendukung kandidat tertentu. Ia mengingatkan bahwa ASN harus berdiri di atas semua golongan dan tidak berpihak dalam setiap proses Pilkada.