Narasumber: Dian Lismana Zamroni (Humas PN Kota Madiun)
Tanggal Posting:
04 January 2025
Praperadilan Tersangka Korupsi PSU Ditolak
Praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kota Madiun akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Madiun pada awal Januari 2025. Kajari Kota Madiun menegaskan, "Kami telah memiliki cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum ini hingga ke pengadilan utama sebagai respons atas putusan tersebut,". Kasus ini melibatkan dugaan manipulasi pembangunan 38 unit rumah, di mana hanya 35 unit yang selesai, namun tetap dilaporkan lengkap. Proses hukum akan terus dilanjutkan untuk memastikan keadilan terpenuhi.