Pengembang Perumahan di Kota Madiun Nakali Aturan PSU, Kejari Gencar Tertibkan, WKR Beri Dukungan Penuh
Media: Radar Madiun
Narasumber: Budi Santoso (Koordinator LSM WKR)
Tanggal Posting:
17 January 2025
Pengembang Perumahan di Kota Madiun Nakali Aturan PSU, Kejari Gencar Tertibkan, WKR Beri Dukungan Penuh
Penertiban aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Pemkot Madiun mendapat sorotan. Terutama perihal ketegasan kejaksaan negeri (kejari) setempat menyelamatkan aset milik pemkot. Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Kedaulatan Rakyat (LSM WKR) mengapresiasi langkah Korps Adhyaksa tersebut. ‘’Sebetulnya memang perlu keberanian, ketelitian, dan ketegasan APH (aparat penegak hukum). Banyak penyimpangan yang dilakukan pengembang dan mengabaikan peraturan daerah terkait ketentuan PSU,’’ kata Koordinator LSM WKR Budi Santoso, Kamis (16/1).