Terlibat Pelanggaran Berat, Enam Warga Binaan Lapas Madiun Dipindahkan ke Nusakambangan
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Andi Wijaya Rivai (Kalapas Madiun)
Tanggal Posting:
10 February 2025
Terlibat Pelanggaran Berat, Enam Warga Binaan Lapas Madiun Dipindahkan ke Nusakambangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mengambil langkah tegas terhadap warga binaan yang melanggar aturan. Enam orang narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, pada Minggu (9/2), sebagai sanksi atas tindakan indisipliner yang mereka lakukan selama menjalani masa pembinaan. Kalapas Madiun, Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari komitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. "Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran di dalam Lapas. Ini adalah bentuk peringatan bagi semua warga binaan bahwa aturan harus dipatuhi. Proses pemindahan berjalan lancar dan aman, sesuai dengan standar operasional yang berlaku," ujar Andi.