Narasumber: dr. Denik Wuryani (Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
03 November 2022
Dinkes Kota Madiun Pastikan Terus Sisir Apotek
Dinas kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (dinkes PPKB) bakal terus menyisir apotek-apotek. Langkah itu dilakukan untuk memastikan mereka menaati kebijakan pemerintah menghentikan sementara peredaran obat jenis sirup pemicu gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Pada Selasa lalu (1/11), BPOM kembali merilis tiga produk dengan bahan baku tidak memenuhi persyaratan. ‘’Kami mengimbau apotek sementara tidak menjual obat jenis sirup. Termasuk kepada fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan, Red). Sudah ada surat terbitan baru terkait obat sirup yang dapat dijual kembali secara terbatas. Kecuali lima produk yang sudah dipastikan tidak boleh dijual,’’. Lima obat sediaan sirup yang dilarang dijual itu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.