DPRD Kota Madiun jalankan tiga fungsi utama dewan selama satu tahun kinerja
Media: jatim.antaranews.com
Narasumber: Sutardi (Wakil Ketua DPRD Kota Madiun)
Tanggal Posting:
28 August 2025
DPRD Kota Madiun jalankan tiga fungsi utama dewan selama satu tahun kinerja
Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun periode 2024 - 2029 mencatat telah menjalankan tiga fungsi utama selama satu tahun kerja sejak dilantik pada 26 Agustus 2024. "Sejak dilantik, DPRD Kota Madiun telah menjalankan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan". "Tahun pertama sudah ada satu perda yang ditetapkan, sementara delapan raperda lain ditargetkan rampung tahun ini. Evaluasi penting dilakukan agar target tahunan dapat tercapai sesuai rencana kerja".