Pemerintah kota ( Pemkot) Madiun mencairkan Bantuan Keuangan Politik (Banpol) kepada 11 Partai Politik ( Parpol) di Kota Madiun. Untuk Banpol Tahun 2022, Pemkot Madiun mengucurkan nominal Rp 8.500 per suara sah. ” Bantuan partai politik kita tambah dari Rp 6,250 menjadi Rp 8,500 per suara, ”. Maidi meminta seluruh Parpol penerima Banpol memanfaatkan bantuan secara transparan dan tidak ada pelanggaran hukum kedepanya.