Formasi PPPK Paruh Waktu Pemkot Madiun Disetujui, Bakal Digaji Sesuai UMK
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Haris Rahmanudin (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
21 September 2025
Formasi PPPK Paruh Waktu Pemkot Madiun Disetujui, Bakal Digaji Sesuai UMK
Pemkot Madiun memastikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah ditetapkan. ’’Informasi penetapan formasi sudah turun dari Menpan. Selanjutnya penyampaian PRH akan segera dilakukan,’’. ’’Sesuai Permenpan 16/2025, pembiayaan mengacu pada kemampuan daerah atau UMK Kota Madiun,’’. ’’Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan dan sesuai formasi yang akan lolos,’’.