Kejar Target, Bapenda Kota Madiun Genjot Tagih PBB
Media: Memorandum
Narasumber: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto
Tanggal Posting:
24 September 2025
Kejar Target, Bapenda Kota Madiun Genjot Tagih PBB
Bapenda Kota Madiun mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjelang batas waktu 30 September 2025. Kepala Bapenda, Jariyanto, mengingatkan wajib pajak agar segera melunasi kewajiban untuk menghindari denda 2% yang berlaku mulai 1 Oktober 2025. Bapenda juga memanfaatkan media sosial untuk mengingatkan warga. Hingga kini, realisasi pembayaran sudah mencapai Rp18,5 miliar atau 82,2% dari target Rp22,5 miliar. Jariyanto optimis target akan tercapai, bahkan bisa terlampaui, seperti tren tahun sebelumnya.