Pengguna Capai 20-30 Sehari, Bakal Bangun Rumah ADM di Tiap Kecamatan
"Dengan alat itu tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mencetak dokumen. Namun pengurusannya tetap dilakukan di dispendukcapil. Pemohon akan mendapatkan QR code untuk dicetak di mesin ADM. Bisa digunakan berkali-kali. Jika hilang cukup scan ulang barcode."