Pemkot Madiun Lakukan Pendataan Warga Kurang Mampu Yang Belum Masuk DTSEN
Media: sinergiamediatama.com
Narasumber: F. Bagus Panuntun (Plt Wali Kota Madiun), Heri Suwartono (Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
10 April 2026
Pemkot Madiun Lakukan Pendataan Warga Kurang Mampu Yang Belum Masuk DTSEN
Pemerintah Kota Madiun terus mempercepat pendataan warga kurang mampu guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat sebanyak 3.155 keluarga atau 9.608 jiwa masuk kategori Desil 1, serta 3.558 keluarga atau 10.397 jiwa masuk kategori Desil 2. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun saat meninjau pelayanan di Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo pada Jumat (10/4/2026). Bagus menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menginstruksikan seluruh lurah untuk melakukan pendataan ulang secara lebih detail di lapangan. Langkah ini dilakukan menyusul temuan adanya warga yang dinilai layak menerima bantuan, namun belum tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). “Memang sekarang saya minta kepada lurah-lurah untuk mendata warga yang tidak mampu. Menurut kacamata saya mereka sebenarnya tidak mampu tapi belum masuk data DTSEN”.