Pemkot Madiun Konsultasi Lintas Kementerian demi Rampungkan Proyek Sekolah Rakyat, Terkendala Status Lahan Sawah Dilindungi
Media: Memorandum
Narasumber: Soeko Dwi Handiarto (Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
11 May 2026
Pemkot Madiun Konsultasi Lintas Kementerian demi Rampungkan Proyek Sekolah Rakyat, Terkendala Status Lahan Sawah Dilindungi
Pemkot Madiun terus berupaya mempercepat proyek pembangunan Sekolah Rakyat. Baru-baru ini, pemkot mengikuti rapat daring perihal konsultasi lintas kementerian dan lembaga terkait usulan Sekolah Rakyat di Balai Kota Madiun. Status lahan sawah dilindungi (LSD) membuat sekolah rakyat belum dapat dibangun. "Ada beberapa arahan. Permasalahannya terkait dengan lokasi kan LSD. Sampai sekarang kami masih belum ada informasi yang pasti terkait dengan keputusan itu”. "Intinya untuk Sekolah Rakyat ini kami tetap bergerak agar bisa direalisasikan secepatnya”. Nanti, sambung dia, persiapan pekerjaan dimulai dengan pengurukan lahan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan pengurukan dilaksanakan. "Jadwal belum tahu. Jadi kami masih menunggu penilaian LSD dari pemerintah pusat”.