DKPP Kota Madiun Perketat Pengawasan Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban
Media: Bhirawa
Narasumber: Margaretha Dian Wartiningdyah (Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun)
Tanggal Posting:
19 May 2026
DKPP Kota Madiun Perketat Pengawasan Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur memperketat pengawasan aktivitas jual beli hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi dan mengharuskan semua penjual memiliki surat sehat ternak yang dijual. "Pemeriksaan kesehatan hewar penting dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang hendak dikurbankan benar-benar sehat, tidak berpenyakit, dan sesuai ketentuan Syariat Islam”. Sehingga, momentum ini perlu diantisipasi, karena keberadaan hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke Kota Madiun berpotensi penyebaran penyakit, utamanya mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). "Secara umum sehat, hanya ada beberapa yang perlu diberikan vitamin untuk menjaga ketahanan tubuhnya”.