Dugaan Pemerasan Izin Perumahan, JPU KPK Sebut Keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Madiun
Media: Realita.co
Narasumber: Joko Wijayanto - pengembang perumahan
Tanggal Posting:
13 June 2026
Dugaan Pemerasan Izin Perumahan, JPU KPK Sebut Keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Madiun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perumahan Joko Wijayanto. Dugaan tersebut terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi proyek yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/6/2026). "Joko Wijayanto menyatakan hanya sanggup memberikan Rp400 juta, terdakwa menolak dan menyampaikan, 'ora iso tetap 1,1 miliar". "Setelah mendapat informasi tersebut, terdakwa memerintahkan agar proses perizinan dilanjutkan dan uang diterima melalui Sumarno". "Tidak ada hubungannya dengan perizinan. CSR tidak menjadi syarat perizinan".