Kepala DPMPTSP Kota Madiun Ubah Keterangan, Ditegur Hakim karena Beda dengan BAP
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Sumarno - Kepala DPMPTSP Kota Madiun
Tanggal Posting:
27 June 2026
Kepala DPMPTSP Kota Madiun Ubah Keterangan, Ditegur Hakim karena Beda dengan BAP
Sidang dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala DPUPR nonaktif Thariq Megah, dan pihak swasta Rochim Ruhdiyanto kembali memunculkan fakta baru. "Saya kenal Pak Rochim dekat dengan Pak Maidi karena dulu pernah membantu Pak Maidi dalam rangka Pilkada periode pertama". "Saya diperintah menyelesaikan izinnya. Setelah izin selesai agar CSR dibayarkan Rp 1,1 miliar". "Pak Wali Kota mengarahkan seluruh pengembang agar berkontribusi melalui CSR". "Klien kami didakwa karena tidak melaporkan gratifikasi. Kami meminta jaksa juga menindaklanjuti pengakuan saksi yang menerima uang itu".