Motor Knalpot Brong Ditahan Sebulan, Ganti Standar Dulu Baru Boleh Diambil
Media: Radarmadiun.Jawapos.com
Narasumber: AKBP Suryono (Kapolres Madiun Kota)
Tanggal Posting:
29 January 2023
Motor Knalpot Brong Ditahan Sebulan, Ganti Standar Dulu Baru Boleh Diambil
Ratusan unit sepeda motor berknalpot bising disita polisi dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pun, giat cipta kondisi tersebut bakal terus berlanjut. ‘’Kami ambil langkah tegas kendaraan berknalpot brong. Karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat,’’. Pihaknya tak segan menyita dan menilang kendaraan tak standar itu, lantaran suara bisingnya acap memicu kesalahpahaman hingga berujung kerusuhan antar organisasi perguruan bela diri di Jalan Gajah Mada beberapa waktu lalu. Sehingga, perlu ditertibkan. Kendaraan yang disita petugas tersebut dapat diambil kembali dengan syarat. Yakni, pemilik wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai spek. Pun, melengkapi kendaraannya. Waktunya, satu bulan ke depan terhitung setelah penyitaan.