Buruh Madiun Geruduk DPRD, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Aris Budiono (Koordinator Serikat Buruh Madiun Raya)
Tanggal Posting:
27 August 2026
Buruh Madiun Geruduk DPRD, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset bergema di Kota Madiun. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggeruduk kantor DPRD Kota Madiun. sekaligus menyuarakan tuntutan hukuman mati bagi koruptor. Massa menilai korupsi bukan sekadar merugikan keuangan negara. Praktik tersebut dianggap merampas hak masyarakat kecil, termasuk kaum buruh yang kerap menjadi kelompok paling terdampak ketika terjadi krisis ekonomi. Koordinator Serikat Buruh Madiun Raya Aris Budiono mengatakan, "Hari ini (kemarin, Red) kami mendatangi DPRD Kota Madiun menyampaikan aspirasi agar Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati buat koruptor ini segera disahkan"."Koruptor itu merampas hak rakyat kecil. Sementara kaum buruh kami selalu dijadikan tumbal krisis. Kalau krisis, yang di-PHK tetap kaum buruh"."Kami akan turun lagi. Kami akan menggunakan aksi massa terbuka seperti tahun kemarin apabila tidak segera disahkan". Ketua DPRD Kota Madiun Armaya yang menemui demonstran menyatakan "Apa yang disampaikan teman-teman akan kami kirimkan kepada DPR RI untuk segera ditindaklanjuti"."Penyampaian aspirasi tersampaikan semua, diterima dengan baik, dan akan ditindaklanjuti"."Alhamdulillah tidak ada. Hoaks itu. Kadang-kadang kita harus bisa memfilter. Ada irisan yang sangat tipis antara benar atau tidak, dan itu perlu validitas yang baik".