Narasumber: Herdi Wijanarko (Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Madiun)
Tanggal Posting:
18 May 2023
Injury Time Garuda
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko mengatakan, Partai Garuda sempat hadir serta mengajukan berkas bacaleg sebelum proses pendaftaran ditutup pada Minggu (15/5) malam lalu. Namun, dokumen yang mereka serahkan ke KPU dinilai tidak memenuhi ketentuan untuk diinput dalam sistem informasi pencalonan (Silon). "Sampai hari ini (kemarin,Red), Silon Partai Garuda masih nihil bacaleg. Baik di dapil (daerah pemilihan) I-IV. Belum ada dokumen bacaleg yang diunggah dalam Silon," kata Herdi saat ditemui di kantornya kemarin (17/5).