Kasus Dugaan Korupsi PDAM Kota Madiun Diserahkan ke JPU
Media: rri.co.id
Narasumber: Dicky Andi (Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun)
Tanggal Posting:
19 June 2023
Kasus Dugaan Korupsi PDAM Kota Madiun Diserahkan ke JPU
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun telah menyerahkan tersangka RE dan J beserta barang bukti (tahap II) kepada Tim Penuntut Umum pada Kejari setempat, Senin (19/6/2023). Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan uang pembayaran rekening pelanggan pada PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun tahun 2022. "Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan dari proses penanganan perkara sebelum kasus tersebut disidangkan. Saat pelimpahan tersangka dan barang bukti, kedua tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing,". Berdasarkan audit investigasi oleh Inspektorat Kota Madiun, perbuatan kedua tersangka menimbulkan Kerugian Negara/Daerah dalam hal ini PDAM Kota Madiun sekitar Rp729 juta.