Narasumber: Tjatoer Wahjoedianto (Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota madiun)
Tanggal Posting:
11 August 2023
Pengadaan APS Dilarang Pakai Dana Banpol
Dana Banpol yang mengucur deras ke rekening partai tak dapat digunakan sembarangan. Termasuk untuk kepentingan pembiayaan saksi dan pengadaan alat peraga sosialisasi (APS) maupun alat peraga kampanye (APK). "Penggunaan banpol tersebut ya untuk pendidikan politik masing-masing partai. Apabila digunakan untuk uang transport atau honor saksi, tidak diperbolehkan. Kemudian, kalau untuk pengadaan alat peraga sosialisasi itu termasuk pendidikan politik atau tidak? kalau iya, ya diperbolehkan," kata Kepala Badan KEsatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun, Tjatoer Wahjoedianto.