Madumongso Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Susul Pecel-Gembrung Kemendikbudristek Lakukan Verifikasi
Media: Radar Madiun
Narasumber: Kepala Agus Purwowidagdo (Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
15 August 2023
Madumongso Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Susul Pecel-Gembrung Kemendikbudristek Lakukan Verifikasi
Terbungkus kertas warna-warni atau plastik bening. Jajanan berbahan dasar ketan hitam yang dimasak mirip dengan dodol dan memiliki cita rasa legit serta bertekstur empuk ini jamak dijumpai di toples meja rumah warga di Kota Madiun terutama saat Idul Fitri. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora Kota Madiun Agus Purwowidagdo mengatakan, saat ini usulan madumongso sebagai warisan budaya tak benda tengah menjalani proses verifikasi oleh tim dari kemendikbudristek. "Kami sudah daftarkan dan mengajukan madumongso sebagai warisan budaya tak benda," katanya.