Narasumber: Wahyu Niken Febrianti (Kabid Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun)
Tanggal Posting:
14 September 2022
Belum Ada Aturan Sedot Air Tanah
"Sebagian besar petani di Kota Madiun memilih pompa listrik submersible (sible). Namun dampaknya pada ketersediaan air tanah tidak positii. Memang tidak ada aturan pengambilan air tanah . Tapi khawatirnya akan mengganggu ketersediaan air tanah bagi warga lingkungan sekitar. Karena bisa jadi air di permukiman juga tersedot."