580 Jalan Lingkungan di Kota Madiun Belum Bersertifikat, Terkendala Persoalan Waris
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Hendro Pradono (Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun)
Tanggal Posting:
25 September 2026
580 Jalan Lingkungan di Kota Madiun Belum Bersertifikat, Terkendala Persoalan Waris
Penertiban aset jalan lingkungan di Kota Madiun belum tuntas. Sekitar 580 ruas jalan belum bersertifikat atas nama pemkot. Padahal, sebagian telah berpaving dan digunakan sebagai fasilitas umum. Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) baru menyerahkan 30 sertifikat hak pakai kepada pemkot. Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun Hendro Pradono mengatakan, sertifikasi menyasar tanah milik warga yang telah digunakan sebagai jalan lingkungan. Sebagian ruas jalan tersebut sebelumnya telah dibangun paving melalui usulan masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). ’’Pada waktu itu memang ada pernyataan tidak keberatan dari warga karena secara eksisting sudah menjadi jalan,’’. ’’Kadang jalan itu masih atas nama leluhur, seperti kakek atau orang tua. Sehingga, ketika dilakukan pemisahan atau pelepasan hak untuk dijadikan jalan, prosesnya terkendala,’’.