Warga Kota Madiun yang Ingin Beli Beras SPHP Harus Tunjukkan NIK, Bulog: Syarat Diperketat supaya Tak Dijual Kembali
Media: Radarmadiun.Jawapos.com
Narasumber: Hendra Kurniawan (Wakil Pimpinan Cabang Perum Bulog Madiun)
Tanggal Posting:
08 February 2024
Warga Kota Madiun yang Ingin Beli Beras SPHP Harus Tunjukkan NIK, Bulog: Syarat Diperketat supaya Tak Dijual Kembali
Penjualan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) bakal diperketat. Sebab, ditemukan adanya penyelewengan SPHP di Kota Madiun. Fakta itu terungkap saat dinas perdagangan dan Tim Cabang Perum Bulog setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Di sejumlah pasar tersebut, petugas mendapati adanya praktik culas yang dilakukan konsumen dalam membeli beras SPHP. ‘’Kami mendapat laporan ada pedagang yang terindikasi menyimpan stok beras SPHP. Padahal seharusnya ada di pasaran. Pedagang khawatir ada pembeli yang nakal. Karena terindikasi adanya oknum pembeli yang membeli beras SPHP di toko A, kemudian membeli lagi di toko B dan C,’’. Di samping itu, pihaknya juga mendapati praktik culas konsumen yang membeli beras SPHP murah dan menjualnya kembali untuk meraup keuntungan lebih. Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya bersama dinas perdagangan bakal menyusun strategi baru. Di antaranya, melakukan pendataan pembeli dengan mencatat nomor induk kependudukan (NIK). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencatatan transaksi beras SPHP. Dengan begitu, diharapkan praktik pembelian beras SPHP secara berulang oleh konsumen yang tidak bertanggung jawab dapat ditekan.