112 Rumah Terdampak Penataan Permukiman Kumuh, Pemkot Madiun Dapat Alokasi APBN Rp 12,5 Miliar
Media: radarmadiun.jawapos.com
Narasumber: Budi Agung Wicaksono (Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
25 February 2024
112 Rumah Terdampak Penataan Permukiman Kumuh, Pemkot Madiun Dapat Alokasi APBN Rp 12,5 Miliar
Rencana penataan kawasan permukiman kumuh di sekitar Kali Gempol, Kota Madiun terus dimatangkan. Pekerjaan ini termasuk program integrasi. Karena itu, dalam pelaksanaannya nanti akan melibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Selain disperkim, ada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) serta dinas lingkungan hidup (DLH). ‘’Ada sebanyak 112 unit rumah warga yang terdampak penataan di sepanjang kawasan Kali Gempol,’’. Agung mengaku sudah menyusun skenario tersebut dan akan disosialisasikan bertahap kepada masyarakat yang terdampak penataan kawasan kumuh.