Utak-Atik Retribusi Pasar Tradisional, Tarif Parkir Naik Kios Los Masih Sama
Media: Radar Madiun
Narasumber: Ansar Rasidi (Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun)
Tanggal Posting:
24 February 2024
Utak-Atik Retribusi Pasar Tradisional, Tarif Parkir Naik Kios Los Masih Sama
Tarif parkir naik buntut penyesuaian peraturan terbaru. Sementara banderol sewa kios dan los masih mengacu ketentuan lama. Itu berlaku Februari 2024. Perinciannya, sepeda Rp 1.000, sepeda motor Rp 2.000, mobil Rp 3.000 dan truk Rp 5.000. "Kenaikan tarif parkir berlaku untuk pasar tradisional,". Kebijakan retribusi kios dan los pasar tradisional tidak ada perubahan, mengacu perda lama. Besaran tarif retribusi kios dan los variatif menyesuaikan kelas lapak jualan pedagang di Pasar Tradisional.