112 Rumah Terdampak, Pemkot Dapat Alokasi APBN Rp 12,5 M, Tata Pemukiman Kumuh Kali Gempol
Media: Radar Madiun
Narasumber: Budi Agung Wicaksono (Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun)
Tanggal Posting:
25 February 2024
112 Rumah Terdampak, Pemkot Dapat Alokasi APBN Rp 12,5 M, Tata Pemukiman Kumuh Kali Gempol
Permukiman di sepanjang Kali Gempol yang selama ini dikenal kumuh bakal direvitalisasi pada tahun ini. "Saat ini masuh dalam tahap sosialisasi. Selanjutnya masuk proses perlengkapan dokumen perencanaan,". Penataan permukiman di Kali Gempol itu merupakan bagian dari program yang diusulkan Pemkot ke Kementerian PUPR pada tahun lalu. Hingga akhirnya disetujui dengan alokasi anggaran Rp 12,5 miliar dari APBN. Prinsipnya sebagai penataan kota dan pengentasan kawasan kumuh, mulai tata ruang, interaksi antar ruang dan saluran.