Narasumber: Budi Agung Wicaksono ( Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun )
Tanggal Posting:
01 March 2024
Disperkim Madiun tata permukiman di Kali Gempol
Penataan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. "Nanti setelah tahap sosialisasi akan masuk proses perlengkapan dokumen perencanaan,". Dengan penataan permukiman tersebut, diharapkan terwujud permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Serta mengurangi keberadaan wilayah kumuh di Kota Madiun.