Pejabat Pemkot Dilarang Pelesiran, Pada H-2 hingga H+2 Lebaran, Mobdin Tak Boleh Dipakai Mudik
Media: Radar Madiun
Narasumber: Dr. Maidi (Wali Kota Madiun)
Tanggal Posting:
09 April 2024
Pejabat Pemkot Dilarang Pelesiran, Pada H-2 hingga H+2 Lebaran, Mobdin Tak Boleh Dipakai Mudik
Intruksi tak tertulis dilontarkan Wali Kota Maidi kepada para pejabat Pemkot Madiun. Dia meminta para pejabat struktural untuk stay di Kota Madiun sejak dari H-2 lalu hingga H+Lebaran. Dengan tidak pelesiran keluar kota, diharapkan mereka bisa cepat tanggap mengatasi permasalahan yang terjadi pada hari-hari tersebut. "Saya minta eselon II tidak meninggalkan Kota Madiun. Kalau ingin pergi sebelum dua hari Lebaran atau dua hari setelah Lebaran. Keluarga bisa diboyong untuk Lebaran di sini,". Selain itu, Maidi juga melarang pejabat Pemkot untuk mudik atau berlebaran dengan menggunakan mobil dinas (mobdin).